Biaya pendidikannya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar bisa meringankan masyarakat, disebabkan selain dilakukan penerapan kemudahan finansial dgn wujud subsidi silang, juga diberikan bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga serta tanpa agunan, sehingga bisa diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan finansial mahasiswa.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah kandungan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Kemudian pada Penjelasan UU tersebut tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang RI No.20 Th.2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan saat ini dalam kenyataannya diantara sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (lebih-lebih karyawan). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan uang (finansial).
Serta sesuai Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Dalam rangka menjalankan kepentingan tersebut Universitas Muhammadiyah Jakarta mengadakan Reguler Sore/Malam (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan Komitmen Sosial. Yaitu memberikan kesempatan kepada seluruh alumnus SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, Sarjana / S1 / sederajat, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan uang (finansial), utk meninggikan perkuliahan (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana (S-1) atau S2 pada program studi/jurusan yang diminati, secara patut serta berbobot / mutu sesuai dgn keunggulan Universitas Muhammadiyah Jakarta. . . . . ➡ lihat seluruhnya
1. Ditujukan seluruh alumnus SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meninggikan perkuliahan ke Sarjana / S1 atau pindah jurusan.
2. Diadakan utk seluruh alumnus S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister Ilmu Administrasi (MIA, S2), Magister Ilmu Komunikasi (MIKOM, S2), Magister Ilmu Politik (MIP., S2) atau Magister Teknik Kimia(MT, S2)
Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Keterangan : bila kuota sudah memenuhi maka pendaftaran mhs tahun ini langsung ditutup, dan pendaftaran mhs tahun berikutnya langsung dibuka.
❈
Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 100.000,-
❈
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
❈
Pendaftaran dapat via (menggunakan) Internet atau via (menggunakan) Pendaftaran online, Website, SMS dan Whatsapp atau dapat via (menggunakan) POS, Telp, Fax, surat, atau dapat langsung di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan.
Tagged / tags: universitas, muhammadiyah, jakarta, hybrid, blended, reguler, sore, malam, muhammadiyah jakarta, reguler sore, universitas muhammadiyah, jakarta undang, undang, sistem pendidikan nasional, kemudian pada, kepentingan, universitas muhammadiyah jakarta, pendaftaran, mahasiswa baru s1, s2, dibuka, setiap, hari senin jam, , akreditasi a, teknik informatika, s, akreditasi bai